Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkap saat ini masih banyak daerah yang belum memberikan kejelasan kekemampuan mereka mendanai pemungutan suara ulang.
Berdasarkan keputusan Mahkamah Konsitusi ada 24 daerah yang harus melakukan pemungutan suara ulang dalam pilkada serentak 2024.
Ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Selasa sore, Bima Arya menyampaikan sejumlah update terkait anggaran Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada 2024.
Untuk memastikan hal tersebut, ia menyebut telah berkoordinasi intensif dan rapat secara daring dengan daerah terkait.
Bima Arya menegaskan 24 daerah yang harus menggelar PSU pilkada harus memastikan kemampuan anggaran.
Namun bila daerah serta provinsi tak mampu, pemerintah akan berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan dan pemerintah pusat terkait hal tersebut.