Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan melakukan pelebaran sungai di Kawasan Bekasi, sebagai tindak lanjut bencana banjir yang melanda wilayah Jabodetabek.
Dedi akan mengeluarkan Peraturan Gubernur atau Pergub terkait larangan alih fungsi lahan di daerah resapan, yang disebut-sebut menjadi penyebab utama banjir.