Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Polisi Nyoman Eddy Purnama Wirawan, menyebut identifikasi jenazah korban kebakaran Glodok Plaza dihentikan.
Adapun pertimbangannya adalah pencarian barang bukti di TKP sudah dihentikan. Selanjutnya, tidak ada lagi pengiriman barang bukti maupun bagian tubuh korban dari lokasi kejadian untuk diidentifikasi, serta tidak ada tambahan data dari keluarga yang merasa kehilangan.