Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan pemerintah mengawal pencairan hak-hak korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Menaker juga menyebut pembayaran tunjangan hari raya (THR) turut menjadi fokus utama pemenuhan hak korban PHK Sritex.