Kementerian Luar Negeri Indonesia memastikan pihaknya terus memantau dan menjamin bantuan untuk Linda Yuliana, seorang Warga Negara Indonesia yang saat ini terancam hukuman mati di Etiopia karena diduga menyelundupkan narkotika.
Linda Yuliana ditangkap di Bandara Internasional Bole Addis Ababa, Etiopia, Juni 2024. Ia ditahan setelah otoritas bandara menemukan paket narkotika jenis kokain di dalam tas miliknya.
Linda mengaku dijebak saat diminta mengantarkan sebuah tas berisi cokelat ke Laos oleh seseorang yang dia kenal di hotel tempatnya menginap.