Warga Negara Indonesia atau WNI yang menjadi korban penipuan online di Myanmar mencapai total 525 orang.
Hingga saat ini 130 WNI berhasil dipulangkan ke Tanah Air dari Myawaddy, Myanmar. Kementerian Luar Negeri mengaku menghadapi sejumlah tantangan dalam proses pemulangan WNI yang terlibat kasus online scam di Myanmar. Termasuk, proses pendataan yang terbatas membuat pemerintah hanya dapat mengandalkan laporan pengaduan, wilayah konflik di Myawaddy menyebabkan upaya pemulangan menjadi lebih kompleks, serta identifikasi wni yang merupakan korban tindak pidana perdagangan orang, dan WNI yang merupakan pelaku online scam.