Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang, atau PSU, bagi Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka akan digelar Agustus mendatang. Di 2 daerah itu kotak kosong menjadi pemenang pemilu.
Hal tersebut disampaikan Tito Karnavian saat melakukan rapat kerja dengan pihak Komisi II DPR RI, di gedung DPR MPR Jakarta, Senin siang.
Tito merinci kebutuhan anggaran pelaksaaan PSU di 2 wilayah tersebut. Untuk anggaran KPU, Kota Pangkalpinang 14 miliar dan Kabupaten Bangka 21 miliar. Untuk anggaran Bawaslu, Kota Pangkal Pinang 5 miliar dan Kabupaten Bangka 6 miliar. Sedangkan anggaran pengamanan dari Polri masing masing antara 1-2 miliar, dan TNI masing masing 1,5 miliar.
Tito menyebut, skenario anggaran berasal dari APBD. Namun jika tidak cukup, sebagian serapan hibah provinsi plus skenario akan diganti oleh APBN.