Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap polisi di bandara Manila, tak lama setelah dia mendarat dari Hong Kong.
Duterte ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan interpol dari pengadilan kriminal internasional terkait kebijakannya tentang perang melawan narkoba yang menyebabkan ribuan orang tewas.