Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap polisi di Bandara Manila tak lama setelah ia mendarat dari Hong Kong.
Duterte ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan Interpol dari Pengadilan Kriminal Internasional terkait kebijakannya memerangi narkoba yang menyebabkan ribuan orang tewas.