Komisi VI DPR RI memanggil Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, untuk meminta klarifikasi dan mendesak adanya pembenahan internal. Hal ini terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga pada periode 2018-2023, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193 triliun pada 2023.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, sejumlah anggota Komisi VI dari berbagai fraksi melontarkan pertanyaan dan tuntutan kepada Simon Aloysius untuk segera melakukan reformasi internal guna mencegah kasus serupa terulang.