Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan, prinsip supremasi sipil adalah elemen fundamental yang harus dijaga dalam revisi Undang undang TNI.
Hal tersebut menjadi salah satu materi paparan Panglima TNI saat rapat kerja dengan Komisi I DPR membahas revisi undang undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, Kamis pagi.