Departemen Kehakiman Amerika Serikat tengah menyelidiki kemungkinan mengajukan tuduhan terorisme terhadap para pengunjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia. Pertimbangan itu muncul setelah pihak berwenang Amerika Serikat menahan aktivis pro-Palestina, Mahmoud Khalil. Pemerintahan Presiden Trump pun berupaya mendeportasi Khalil, akan tetapi pengacaranya merespons bahwa rencana deportasi itu mengancam kebebasan berekspresi di Amerika Serikat.