16 villa, sanggraloka dan tempat wisaya di wilayah gunung Salak Endah, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendapat peringatan dalam pengawasan oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan. Jika terjadi pelanggaran, bisa saja bangunan tersebut ditertibkan.