Partai Keadilan Sejahtera menyatakan setuju terkait Revisi Undang-undang TNI.
Bagi PKS revisi UU TNI untuk menguatkan posisi TNI, namun tidak melanggar supermasi sipil.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Jazuli Juwaini, Selasa sore mengatakan revisi UU TNI dipastikan tidak membuat atau mengembalikan Dwi Fungsi TNI.
Revisi UU TNI hanya merevisi peran TNI dan batasan usia prajurit TNI
Rencananya revisi Undang Undang TNI akan dilanjutkan ke paripurna untuk disahkan menjadi undang undang. Rapat paripurna terdekat akan dilaksanakan Kamis 20 Maret 2025.