Proses hukum kasus penembakan yang menyebabkan bos rental mobil tewas, dengan 3 anggota TNI Angkatan Laut sebagai terdakwa, terus bergulir.
Dalam sidang lanjutan Senin pagi, para terdakwa yang mengajukan pledoinya mengaku menyesal, dan berharap tidak dipecat dari TNI.
Namun Oditur Militer Jakarta menolak nota pembelaan atau pledoi yang diajukan terdakwa, dan tetap pada tuntutannya, di antaranya, ketiga terdakwa dipecat dari TNI