Badan Kepegawaian Nasional, BKN mengeluarkan surat terbaru terkait penetapan nomor induk ASN kebutuhan tahun anggaran 2024.
Hal ini disampaikan anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka, Rabu siang.
Rieke meminta seluruh anggota DPRD daerah mengawal proses pengangkatan CPNS, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, di daerah mereka masing masing.
Usulan penetapan nomor induk CPNS paling lambat 10 Mei 2024, dan pengangkatan paling lambat 1 Juni 2024.
Sementara untuk P3K, usulan pengangkatan paling lambat 10 September 2025, dan pengangkatan maksimal 1 bulan kemudian.