Komisi I DPR RI berencana membawa RUU TNI ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang pada hari ini pukul 09.00 WIB. Namun, mahasiswa dari sejumlah universitas di Tanah Air menyuarakan penolakan terhadap pengesahan revisi undang-undang tersebut.
Di Yogyakarta, civitas academica Universitas Islam Indonesia menilai keberadaan TNI dalam lembaga penegak hukum di masa lalu terbukti telah meruntuhkan sistem penegakan hukum di Indonesia. Sementara itu, di Jakarta, massa demonstran yang menolak RUU TNI menghadang mobil yang ditumpangi Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Menteri Supratman menyatakan akan berkomunikasi dengan pimpinan DPR dan pimpinan Komisi I DPR.