Aktivis 98 menilai disahkannya Rancangan Undang-Undang TNI oleh DPR RI merupakan bukti pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi. TNI yang seharusnya menjadi unsur pertahanan kedaulatan negara justru dinilai sedang memuaskan syahwatnya untuk mengambil alih supremasi sipil.