Detasemen Polisi Militer II/3 Lampung menetapkan Kopda Basarsyah sebagai tersangka kasus penembakan tiga anggota polisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin.
Sementara satu anggota TNI Peltu Y Lubis ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian sabung ayam.