Wacana revisi Undang-undang Polri ramai di publik yang diperkirakan pembahasannya akan menimbulkan gejolak dari masyarakat.
Menanggapi hali Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan hingga saat ini pimpinan DPR belum menerima surat presiden terkait revisi Undang-undang Polri nomor 2 tahun 2002.
Puan juga menegaskan DPR belum menerima dokumen berisi Daftar Inventarisasi Masalah DIM terkait RUU tersebut.
Menurut Puan, dokumen yang beredar di publik bukanlah dokumen resmi.