Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Rabu waktu setempat mengumumkan penerapan tarif sebesar 25% untuk impor mobil yang tidak diproduksi di dalam negeri.
Kebijakan ini diperkirakan akan makin memperburuk ketegangan dengan mitra dagang utama AS, terutama menjelang pengenaan tarif tambahan yang dijadwalkan pekan depan.