Tarif 32 persen yang diterapkan Amerika Serikat ke Indonesia akan berdampak pada para buruh.
Hal ini disampaikan oleh presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam Sarasehan Ekonomi (8/4).
Kenaikan tarif untuk Indonesia akan membuat industri berpeluang memindahkan pabriknya ke negara dengan tarif yang lebih rendah, seperti Malaysia dan Filipina.
Menurut Said Iqbal setidaknya 50.000 buruh terancam PHK sebagai imbas efek domino penerapan tarif Trump. Ia juga meminta pemerintah segera mengambil langkah untuk melindungi buruh.