VIDEO: Gasak Rp 450 Juta di Sukabumi, Dua WNA Ditangkap
Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, menangkap dua warga negara asing di sebuah apartemen, di Jakarta Barat. Mereka diduga melakukan pencurian dengan kekerasan di kawasan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi. Keduanya menawarkan jasa pembuatan visa kepada korban. Namun saat korban menyatakan hanya mau membayar di kantor resmi, pelaku mengancam dengan senjata tajam. Pelaku lantas memaksa korban mentransfer uang sebesar Rp. 450 juta. Kini kedua WNA ini ditahan dan terancam hukuman 12 tahun penjara.