VIDEO: Gasak Rp 450 Juta di Sukabumi, Dua WNA Ditangkap

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 10 Apr 2025 16:15 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, menangkap dua warga negara asing di sebuah apartemen, di Jakarta Barat. Mereka diduga melakukan pencurian dengan kekerasan di kawasan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi. Keduanya menawarkan jasa pembuatan visa kepada korban. Namun saat korban menyatakan hanya mau membayar di kantor resmi, pelaku mengancam dengan senjata tajam. Pelaku lantas memaksa korban mentransfer uang sebesar Rp. 450 juta. Kini kedua WNA ini ditahan dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler