Tiga hakim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait vonis lepas kepada terdakwa korporasi dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil atau bahan baku minyak goreng. Berdasarkan keterangan dari Kejaksaan Agung pada Senin dini hari, ketiga hakim tersebut langsung ditahan di Rutan Salemba.