VIDEO: Pengusaha Kejar Tenggat Tarif Impor
Indonesia dikenakan tarif impor tambahan sebesar 32 persen oleh Amerika Serikat. Namun, Presiden Donald Trump menunda pemberlakuan kebijakan ini selama 90 hari. Kebijakan tersebut menjadi tantangan serius bagi eksportir Indonesia. Selama masa penundaan, pengiriman ekspor ke Amerika Serikat tetap bergantung pada permintaan dari pembeli di negara tersebut.