Kementerian Dalam Negeri menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, atas pelanggaran prosedur izin dinas saat melakukan perjalanan ke Jepang.
Sanksi yang dijatuhkan berupa kewajiban mengikuti pendalaman tata kelola politik pemerintahan, di Kementerian Dalam Negeri selama 3 bulan ke depan.