Hari ini, Pengadilan Negeri Solo menggelar dua sidang perdana gugatan yang keduanya dengan tergugat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yaitu sidang gugatan terkait mobil Esemka dan sidang gugatan terkait dugaan ijazah palsu Joko Widodo.
Dalam perkara ini, Jokowi duduk sebagai Tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai Tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai Tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada sebagai Tergugat 4. Berikut Laporan Produser Lapangan CNN Indonesia, Sri Hartono, yang saat ini berada di Pengadilan Negeri Solo.