VIDEO: Pramono Perintahkan ASN Pemprov DKI Naik Kendaraan Umum
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, untuk menggunakan transportasi umum, setiap hari Rabu, atau sekali dalam sepekan.
Aturan ini tercantum dalam peraturan Gubernur yang baru.
Hal ini disampaikan Pramono Anung pada acara Jakarta Urban Mobility Festival, di Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan, Kamis pagi.
Menurut Pramono, kebijakan ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan, dan polusi udara di Jakarta.