Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan memberi kuota 1.000 unit rumah subsidi kepada wartawan.
Namun hingga saat ini baru 11 yang mendaftarkan untuk membeli rumah subsidi pemerintah berdasarkan profesi wartawan.
Dalam konferensi pers bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Ara menjelaskan masih belum adanya sosialisasi kepada wartawan menjadi salah satu kendala.
Ia menambahkan pemberian kuota rumah subsidi bagi wartawan adalah hak setiap warga negara untuk menerimanya.
Maruarar menegaskan setelah mendapatkan hak, wartawan masih bisa mengkritik pemerintah. Kementerian PKP akan memberi kuota rumah subsidi ke berbagai profesi, seperti tenaga kesehatan, buruh, nelayan, hingga wartawan.