Kementerian Dalam Negeri menerima 341 usul pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) atau pemekaran wilayah hingga April 2025. Usulan tersebut terdiri dari permintaan pembentukan Provinsi, Kabupaten, Kota hingga Daerah Istimewa dan Khusus baru. Berikut ulasannya