Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Subang, Jawa Barat membongkar kasus pencurian data pribadi yang digunakan untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan secara ilegal.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri asal Majalengka, Jawa Barat.