Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, memutuskan anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, bersalah dan dijatuhkan sangsi ringan.
Menanggapi hal tersebut Ahmad Dhani, mengucapkan permohon maaf terkait dugaan pelanggaran etik soal rasisme dan penghinaan marga.