Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melantik sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah Provinsi Dki Jakarta, Rabu sore.
Pramono menyebut dirinya dapat membatalkan pelantikan tersebut jika pejabat yang bersangkutan enggan menggunakan transportasi publik, setiap hari Rabu. Hal itu sesuai dengan Instruksi Gubernur nomor VI tahun 2025.
Pramono menyampaikan hal ini usai meresmikan pencanangan infrastruktur konektivitas terintegrasi di gedung transport hub, MRT Jakarta, Rabu pagi.
Pramono sendiri Rabu kemarin kembali menggunakan transportasi umum, Trans Jakarta dari kediamannya menuju kawasan Dukuh Atas.
SB: