VIDEO: Temui Komisi III, Tumpas Minta DPR Bubarkan Ormas Meresahkan
Sejumlah advokat temui Komisi III DPR RI terkait perlawanan terhadap premanisme ormas.
Mereka menyebut, banyaknya ormas di Indonesia yang meresahkan karena justru dimanfaatkan pemerintah untuk memberangus kelompok yang mengkritik kebijakan.
Advokat yang tergabung dalam Tumpas atau Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme sampaikan aspirasi pada Komisi 3 DPR RI, Rabu sore.
Mereka menyebut banyaknya ormas di Indonesia yang meresahkan karena justru dimanfaatkan pemerintah untuk memberangus kelompok yang mengkritik kebijakan.
Para advokat yang terdiri dari Saor Siagian dan kawan-kawan ini juga meminta Komisi III untuk turut mengawasi implementasi dan penindakan terhadap ormas yang melanggar undang-undang nomor 16 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan.