Seorang mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain, Institut Teknologi Bandung, menjadi tersangka atas dugaan melanggar Undang-Undang ITE karena mengunggah foto Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang dinilai tidak pantas.
Setelah menuai polemik, polisi akhirnya menangguhkan penahanan SSS. Meski begitu, polisi menyebut proses hukum terhadap tersangka terus berjalan.