Sebanyak 13 orang, yang terdiri dari 4 anggota TNI dan 9 warga sipil, meninggal dunia akibat ledakan saat pemusnahan amunisi tidak layak pakai di Desa Sagara, Cibalong, Kabupaten Garut, pada Senin pagi.
Keluarga korban menyesalkan mengapa warga sipil ikut terlibat dalam proses pemusnahan amunisi afkir ini.
Di sisi lain, Peneliti Senior Imparsial, Al Araf, menyebut bahwa evaluasi prosedur pemusnahan amunisi harus dilakukan secara menyeluruh.