Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku akan segera membuat aturan yang memperbolehkan dokter umum untuk melakukan operasi caesar.
Budi menjelaskan, aturan ini penting untuk mengatasi minimnya jumlah dokter yang menangani proses persalinan, serta tingginya angka kematian ibu saat melahirkan, khususnya di daerah-daerah terpencil.
Di sisi lain, Budi mengklaim bahwa aturan yang memperbolehkan dokter umum melakukan operasi caesar juga telah direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai bentuk tindakan darurat.