Pemerintah Arab Saudi pada tahun ini menerapkan sejumlah sistem baru dalam pengelolaan ibadah haji.
Yang pertama adalah sistem Syarikah, yaitu pengelolaan jemaah haji yang dilakukan oleh perusahaan swasta.
Yang kedua adalah sistem kartu Nusuk, yaitu kartu identitas khusus jemaah haji yang digunakan sebagai penanda identitas, akses layanan, dan pengaturan pergerakan selama ibadah.
Lalu, apa saja keuntungan dan kendala dari dua sistem ini? Dan apa yang perlu diperhatikan oleh para jemaah haji?