Sejumlah nasabah mengeluhkan pemblokiran rekeningnya oleh bank atas permintaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Data PPATK menyebut ada 28 ribu rekening yang diblokir. Apa alasannya? Apakah nasabah dapat kembali mengakses rekeningnya? Berikut pembahasannya bersama edngan Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, Natsir Kongah.