Polemik penahanan ijazah yang merugikan karyawan di sejumlah daerah memantik perubahan.
Setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan melakukan sidak di Pekanbaru, Riau, dan Surabaya, Jawa Timur, pada April lalu, pemerintah akhirnya mengeluarkan regulasi baru. Pemerintah kini melarang perusahaan menahan ijazah karyawan.
Berikut in-depth Redaksi Pagi.