VIDEO: Eks Bos PT Sritex Tersangka Korupsi Kredit Bank Rp692 Miliar
Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris Utama sekaligus eks Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk, Sritex, Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka kasus korupsi kredit PT Bank Jabar Banten dan PT Bank DKI Jakarta terhadap Sritex.
Selain Iwan Setiawan Kejagung juga menetapkan 2 pejabat Bank DKI dan BJB Banten tersangka.
Kejagung menaksir dugaan kerugian dalam perkara ini mencapai 692 miliar.