Pemerintah Indonesia dan Tiongkok resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang kerja sama strategis.
Penandatanganan ini dilakukan dalam rangka memperkuat hubungan bilateral, khususnya di sektor investasi, teknologi, dan pengembangan infrastruktur. Sejumlah proyek strategis nasional menjadi bagian dari kesepakatan ini.