Badan Narkotika Nasional menggagalkan penyelundupan dua ton sabu-sabu di kapal motor MT Sea Dragon Tarawa yang melintasi perairan Batam, Kepulauan Riau.
Sabu-sabu tersebut rencananya akan diselundupkan ke beberapa negara di kawasan Asia Tenggara, antara lain Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Sebanyak enam awak kapal ditangkap, terdiri dari empat warga negara Indonesia dan dua warga negara Thailand.
Operasi ini berhasil mencegah potensi perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar kurang lebih lima triliun rupiah.