Viral di media sosial pernikahan anak SMP dengan mempelai pria yang merupakan siswa SMK. Pernikahan yang digelar di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, tersebut menjadi sorotan hingga berujung orang tua dipolisikan. Apakah tindakan tersebut sudah masuk ranah pidana karena adanya pemaksaan perkawinan? Berikut pembahasannya bersama Ai Rahmayanti, Komisioner KPAI, dan Lisda Hendrajoni, anggota Komisi VIII DPR RI.