Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Nsional, Zudan Arif Fakrullah mengusulkan penambahan usia pensiun pegawai aparatur sipil negara atau ASN. Merespons hal itu, Komisi II DPR RI menilai wacana tersebut harus dikaji mendalam dan mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan, jangan sampai memberatkan keuangan negara.
Apakah benar ASN struktural maupun fungsional layak mendapatkan tambahan usia pensiun untuk berkontribusi lebih lama? Berikut pembahasannya bersama Zudan Arif Fakrulloh, Kepala BKN sekaligus Ketua Umum Korpri.