Viral di media sosial, sebuah rumah makan ayam goreng berlabel halal di Solo, Jawa Tengah, diduga menggunakan minyak babi dalam proses memasaknya.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Solo meminta agar rumah makan legendaris yang berdiri sejak tahun 1973 itu tutup sementara.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia mendesak adanya langkah administratif atau bahkan tindakan hukum terhadap pelanggaran ini.