Polres Metro Bekasi membongkar praktik produksi dan peredaran kosmetik palsu di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam penggerebekan ini, delapan orang tersangka diamankan. Mereka diketahui memanfaatkan nama merek-merek terkenal dan menggantinya dengan produk kosmetik palsu.
Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.