Kejaksaan Agung menggeledah 2 apartemen di kawasan Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop berbasis chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019 sampai 2023.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik.