VIDEO: Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Iwas alias Agus, seorang pemuda penyandang disabilitas, dalam kasus pelecehan seksual.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Iwas alias Agus, seorang pemuda penyandang disabilitas, dalam kasus pelecehan seksual.