Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap 2 kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan pengkapan ikan secara illegal di perairan teritorial Indonesia di Selat Malaka.
Para pencuri ikan ini menggunakan modus baru mencuri dengan kapal ikan asing, namun diawaki 7 warga negara Indonesia asal Tanjungbalai-Asahan, Sumatera Utara.